Rabu, 14 Maret 2012

Wawasan Nusantara


BAB II

WAWASAN NUSANTARA
A.    Pengertian
Istilah wawasan berasal dari “ wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara atau cara melihat. Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau dan antara yang berarti di apit oleh dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra pasifik dan samudra Indonesia serta diantara dua benua Asia dan benua Australia.
Wawasan Nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Dengan demikian Wawasan Nusantara berperan untukmembimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan Nusantara  sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
B.     Faktor-Faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara
1.      Wilayah ( Geografi )
a.      Asas Kepulauan ( Archipelagic Principle )
Kata archipelago dan archipelagic berasal dari kata Italia archipelagos Akar katanya adalah archi berarti terpenting, terutama, dan pelages berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago dapat diartikan sebagai lautan terpenting.

Lahirnya asas archipelago mengundang pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsure penghubung dan bukan unsur pemisah.











Asas dan wawasan kepulauan ini dijumpai dalam pengertian The Indian archipelago. Kata archipelago pertama kali dipakai oleh John Crawford dalam bukunya The Histori of Indian Archipelago ( 1820 ). Kata Indian Archipelagos diterjemahkan dalam bahasa Belanda Indiche Archipel, yang semula ditafsirkan sebagai wilayah kepulauan Andaman sampai Marshanai.

b.      Kepulauan Indonesia
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandsch Oos Indische Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah banyak nama dipakai,yaitu “Hindia Timur”, “Insulinde” oleh Multatuli. “Nusantara”, Indonesia dan Hindia Belanda ( Nederlansch-Indie ) pada masa jajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama “Indonesia” meskipun bukan dari bahasanya sendir, tetapi ciptaan orang Barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, “Indo” berarti India dan “nesos” berarti pulau. Indonesia memiliki makna spiritual, yang didalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, Negara Kesatuan, Kemerdekaan dan Kebesaran.
      Setelah cukup lama istilah itu dipakai hanya sebagai nama keilmuan, pada awal abad ke-20 perhimpunan para mahasiswa Indonesiadi Belanda menyebut diri dengan “Perhimpunan Mahasiswa Indonesia” dan membiasakan pemakaian bahasa Indonesia.Berikut pada peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 kata Indonesia dipakai sebagai sebutan bagi Bangsa, Tanah Air dan Bahasa sekaligus menggantikan sebutan Nederlansch Oos Indie. Kemudian sejak Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17-8-1945, Indonesia menjadi nama resmi Negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.











c.       Konsepsi Tentang Wilayah Lautan
Saat ini konvensi PBB tentang Hukum Laut ( United Nation Convention on the Law of the Sea UNCLOS ), mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum laut dan samudra yang dapat memudahkan komunikasi internasional dan memajukan penggunaan laut dan samudra secara damai. Disamping itu ada keinginan pula untuk mendayagunakan sumber kekayaan alamnya secara dil dan efisien, konsevasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional, secara garis besar Indonesia sebagai Negara Kepulauan memiliki laut Teritorial, perairan pedalaman, Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas Kontinen.
d.      Karakteristik Wilayah Nusantara
 Nusantara berarti Kepulauan Indonesiayang terletak diantara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri 17508 pulau besar maupun kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :
Utara           : + 60 08’ LU
Selatan        : + 110 15’ LS
Barat           : + 940 45’ BT
Timur          : + 1410 05’ BT
Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5. 193. 250 km2 yang terdiri dari daratan seluas 2. 027. 087 km2 dan perairan seluas 3. 166. 163 km. luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dengan Negara-negara Asia Tenggara merupakan yang terluas. 

2.      Isi Wawasan Nusantara
Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.







a.       Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1)      Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2)      Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3)      Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.      Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh yang meliputi :

1)      Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan dan dirgantara secara terpadu.
2)      Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu idiologi dan identitas nasional.
3)      Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4)      Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu system ekonomi kerakyatan.
5)      Satu kesatuan pertanahan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu system pertahanan keamanan rakyat semesta ( Sishankamrata ).
6)      Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3.      Penerapan Wawasan Nusantara

a.       Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan Wawasan Nusantara, khususnya dibidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi nusantara diforum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teritorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Disamping itu pengakuan terhadap landas kontinen Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilkan pertambahan luas wilayahyang cukup besar.






b.      Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan untuk bangsa Indonesia. Sumber daya alam itu meliputi minyak, gas bumi dan mineral lainnya yang banyak berada didasar laut, baik dilepas pantai ( off shore ) maupun dilaut dalam.
c.       Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional termasuk Negara-negara tetangga : Malaysia, Singapura, Thailan, Filipina, India, Australia Dan Papua Nugini yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai karena Negara Indonesia memberikan akomodasi kepada kepentingan Negara tetangga antara lain dibidang perikanan yang mengakui hak nelayan tradisional ( Traditional Fishing Right ) dan hak lintas dari Malaysia barat ke Malaysia timur atau sebaliknya.
d.      Penerapan Wawasan Nusantara dalam pembangunan Negara diberbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi. Contohnya adalah pembangunan satelit palapa dan microwave system, pembangunan lapangan terbang perintis  diberbagai daerah. Dengan adanya proyek tersebut maka laut dan hutan tidak lagi menjadi hambatan bagi integrasi nasional. Dengan demikian lalu lintas perdangan dan integrasi budaya dapat berjalan lebih lancar.
e.       Penerapan dibidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasip sepenanggungan dengan asas pancasila. Salah satu langkah penting yang harus dikembangkan terus adalah pemerataan pendidikan dari tingkat pendidikan dasar sampai keperguruan tinggi kesemua daerah atau propinsi.
f.       Penerapan Wawasan Nusantara dibidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melaui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar