BAB
II
WAWASAN
NUSANTARA
A.
Pengertian
Istilah
wawasan berasal dari “ wawas” yang berarti pandangan, tinjauan, atau
penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk “mawas” yang berarti memandang,
meninjau atau melihat. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara tinjau,
atau cara atau cara melihat. Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa”
yang berarti pulau-pulau dan antara yang berarti di apit oleh dua hal. Istilah
nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan
pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra pasifik dan samudra
Indonesia serta diantara dua benua Asia dan benua Australia.
Wawasan
Nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi
wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau
cita-cita nasionalnya. Dengan demikian Wawasan Nusantara berperan
untukmembimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai
rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan Nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan
bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
B.
Faktor-Faktor
yang mempengaruhi Wawasan Nusantara
1. Wilayah ( Geografi )
a.
Asas
Kepulauan ( Archipelagic
Principle )
Kata archipelago dan archipelagic berasal dari kata Italia archipelagos Akar katanya
adalah archi berarti terpenting,
terutama, dan pelages berarti laut
atau wilayah lautan. Jadi archipelago
dapat diartikan sebagai lautan terpenting.
Lahirnya asas archipelago mengundang pengertian bahwa
pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur
perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsure penghubung dan
bukan unsur pemisah.
Asas dan wawasan kepulauan ini dijumpai
dalam pengertian The Indian archipelago. Kata
archipelago pertama kali dipakai oleh
John Crawford dalam bukunya The Histori
of Indian Archipelago ( 1820 ). Kata Indian
Archipelagos diterjemahkan dalam bahasa Belanda Indiche Archipel, yang semula ditafsirkan sebagai wilayah kepulauan
Andaman sampai Marshanai.
b.
Kepulauan
Indonesia
Bagian
wilayah Indische Archipel yang
dikuasai Belanda dinamakan Nederlandsch Oos
Indische Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi
wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah
banyak nama dipakai,yaitu “Hindia Timur”,
“Insulinde” oleh Multatuli.
“Nusantara”, Indonesia dan Hindia Belanda
( Nederlansch-Indie ) pada masa
jajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama “Indonesia” meskipun bukan dari bahasanya sendir, tetapi ciptaan
orang Barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat yaitu kepulauan India.
Dalam bahasa Yunani, “Indo” berarti
India dan “nesos” berarti pulau.
Indonesia memiliki makna spiritual, yang didalamnya terasa ada jiwa perjuangan
menuju cita-cita luhur, Negara Kesatuan, Kemerdekaan dan Kebesaran.
Setelah cukup lama istilah itu dipakai
hanya sebagai nama keilmuan, pada awal abad ke-20 perhimpunan para mahasiswa
Indonesiadi Belanda menyebut diri dengan “Perhimpunan
Mahasiswa Indonesia” dan membiasakan pemakaian bahasa Indonesia.Berikut
pada peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 kata Indonesia dipakai sebagai sebutan
bagi Bangsa, Tanah Air dan Bahasa sekaligus menggantikan sebutan Nederlansch Oos Indie. Kemudian sejak
Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17-8-1945, Indonesia menjadi nama resmi Negara
dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
c. Konsepsi Tentang Wilayah Lautan
Saat
ini konvensi PBB tentang Hukum Laut ( United
Nation Convention on the Law of the Sea UNCLOS ), mengakui adanya keinginan
untuk membentuk tertib hukum laut dan samudra yang dapat memudahkan komunikasi
internasional dan memajukan penggunaan laut dan samudra secara damai. Disamping
itu ada keinginan pula untuk mendayagunakan sumber kekayaan alamnya secara dil
dan efisien, konsevasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta
perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Sesuai dengan Hukum Laut
Internasional, secara garis besar Indonesia sebagai Negara Kepulauan memiliki
laut Teritorial, perairan pedalaman, Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas
Kontinen.
d. Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti
Kepulauan Indonesiayang terletak diantara benua Asia dan benua Australia dan
diantara samudra pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri 17508 pulau besar
maupun kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah.
Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :
Utara :
+ 60 08’ LU
Selatan : + 110 15’ LS
Barat : + 940 45’ BT
Timur : + 1410 05’ BT
Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5. 193. 250
km2 yang terdiri dari daratan seluas 2. 027. 087 km2 dan
perairan seluas 3. 166. 163 km. luas wilayah daratan Indonesia jika
dibandingkan dengan Negara-negara Asia Tenggara merupakan yang terluas.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi
Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya
yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.
a. Cita-cita
bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintah
Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas
keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh
yang meliputi :
1) Satu
kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan dan dirgantara
secara terpadu.
2) Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
idiologi dan identitas nasional.
3) Satu
kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu
tertib sosial dan satu tertib hukum.
4) Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu system ekonomi kerakyatan.
5) Satu
kesatuan pertanahan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu system
pertahanan keamanan rakyat semesta ( Sishankamrata ).
6) Satu
kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah
satu manfaat paling nyata dari penerapan Wawasan Nusantara, khususnya dibidang wilayah,
adalah diterimanya konsepsi nusantara diforum internasional, sehingga
terjaminlah integritas wilayah teritorial Indonesia. Laut nusantara yang semula
dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Disamping
itu pengakuan terhadap landas kontinen Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilkan
pertambahan luas wilayahyang cukup besar.
b. Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
cukup besar untuk kesejahteraan untuk bangsa Indonesia. Sumber daya alam itu
meliputi minyak, gas bumi dan mineral lainnya yang banyak berada didasar laut,
baik dilepas pantai ( off shore )
maupun dilaut dalam.
c. Pertambahan
luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional termasuk
Negara-negara tetangga : Malaysia, Singapura, Thailan, Filipina, India,
Australia Dan Papua Nugini yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai
karena Negara Indonesia memberikan akomodasi kepada kepentingan Negara tetangga
antara lain dibidang perikanan yang mengakui hak nelayan tradisional ( Traditional Fishing Right ) dan hak
lintas dari Malaysia barat ke Malaysia timur atau sebaliknya.
d. Penerapan
Wawasan Nusantara dalam pembangunan Negara diberbagai bidang tampak pada
berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
Contohnya adalah pembangunan satelit palapa dan microwave system, pembangunan lapangan terbang perintis diberbagai daerah. Dengan adanya proyek
tersebut maka laut dan hutan tidak lagi menjadi hambatan bagi integrasi
nasional. Dengan demikian lalu lintas perdangan dan integrasi budaya dapat
berjalan lebih lancar.
e. Penerapan
dibidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika
tetap merasa sebangsa, setanah air, senasip sepenanggungan dengan asas
pancasila. Salah satu langkah penting yang harus dikembangkan terus adalah
pemerataan pendidikan dari tingkat pendidikan dasar sampai keperguruan tinggi
kesemua daerah atau propinsi.
f. Penerapan
Wawasan Nusantara dibidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat melaui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar